KALBARHUB.COM – Komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih terus ditegaskan oleh Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pontianak. Selain memperkuat pengawasan, jajaran rutan juga memastikan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan, Kamis (16/4/2026).
Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul A. Panjaitan, menyampaikan bahwa komitmen tersebut ditegaskan bersama jajaran pengamanan sebagai respons atas berbagai kasus pelanggaran yang sempat viral di daerah lain.
“Kami menegaskan bahwa Rutan Kelas IIA Pontianak harus bebas dari narkoba dan penggunaan handphone. Ini komitmen bersama seluruh jajaran,” ujarnya.
Ia memastikan, seluruh proses pengeluaran warga binaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap izin keluar harus melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan hanya untuk kepentingan yang sah.
“Sampai saat ini tidak ada pelanggaran seperti yang terjadi di tempat lain. Semua berjalan sesuai SOP,” tegasnya.
Di sisi lain, Rutan Pontianak saat ini menghadapi persoalan overkapasitas yang cukup serius. Dari kapasitas ideal sekitar 220 orang, jumlah penghuni kini mencapai lebih dari 1.000 warga binaan.
“Total saat ini ada 1.093 warga binaan, baik narapidana maupun tahanan. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami dalam pengelolaan,” jelas Timbul.
Meski demikian, pihak rutan tetap berupaya menjalankan pembinaan secara optimal. Warga binaan juga didorong untuk memanfaatkan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.
Dengan berbagai keterbatasan yang ada, Rutan Kelas IIA Pontianak menegaskan tetap berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.









