KALBARHUB.COM – Dua dari tiga tahanan yang melarikan diri dari Kejaksaan Negeri Pontianak berhasil diamankan tim gabungan kejaksaan dan kepolisian.
Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko Purnomo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengejaran intensif sejak Selasa (10/3/2026).
“Dua tahanan berhasil diamankan oleh tim Kejari Sintang bersama jajaran Polres Sintang,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Sebelumnya tiga tahanan bernama Sri Iswanto alias Kipli, Apriadi dan Anang Noor Asmady melarikan diri dari ruang tahanan Kejari Pontianak usai proses tahap II penyerahan tersangka.
Berdasarkan rekaman CCTV di area kantor Telkom Indonesia yang berada di samping kantor kejaksaan, ketiganya terlihat melompat dari jendela lantai dua sekitar pukul 14.34 WIB.
Petugas kemudian menyadari para tahanan kabur saat melakukan pengecekan ruang tahanan sekitar pukul 15.00 WIB.
Tim intelijen Kejari Pontianak lalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran.
Saat ini satu tahanan lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.









