KALBARHUB.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggelar penertiban dan monitoring pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan Waterfront City, Minggu (1/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di ruang publik.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama di ruang publik yang menjadi tempat aktivitas warga dan wisatawan,” ujar Ahmad Sudiyantoro, Kasat Pol PP Kota Pontianak.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB itu melibatkan tiga personel. Petugas memberikan teguran kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) agar tidak beraktivitas di kawasan tersebut, serta menegur yang kedapatan tidur di fasilitas umum.

“Petugas di lapangan melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan agar tidak menempati fasilitas umum dan mengganggu ketertiban,” jelasnya.

Selain itu, pengunjung juga diimbau tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal seperti penjambretan dan copet.

“Kami juga mengingatkan pengunjung Waterfront agar selalu waspada dan menjaga barang bawaan masing-masing demi keamanan bersama,” katanya.

Kegiatan penertiban disebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

“Penegakan Perda dalam rangka ketenteraman dan ketertiban umum akan terus kami lakukan. Setiap hasil kegiatan akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.

Salah seorang warga yang tengah berolahraga di kawasan tersebut, Rudi (35), mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan.

“Dengan adanya penertiban ini, kami merasa lebih nyaman saat berolahraga. Kawasan Waterfront jadi lebih tertib dan aman,” tuturnya.

Ia berharap kegiatan serupa dilakukan rutin agar ruang publik tetap nyaman digunakan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan supaya warga yang beraktivitas di sini merasa aman dan tidak terganggu,” pungkasnya.

Penulis: Bima Santosa

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.