KALBARHUB.COM – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Pontianak Kota berhasil diamankan aparat kepolisian setelah aksinya meresahkan warga. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dan telah beberapa kali melakukan pencurian dengan sasaran barang milik warga.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda yang diparkir di teras rumah di kawasan Jalan H. Rais A. Rachman, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota. Korban baru menyadari sepeda tersebut hilang saat hendak digunakan, sehingga mengalami kerugian materi dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada seorang pria yang juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian lainnya.
Berdasarkan informasi masyarakat, petugas kemudian melacak keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Cendrawasih, Pontianak Kota. Pada malam hari, petugas berhasil mengamankan pria berinisial A alias Ai tanpa perlawanan.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda.
“Terduga pelaku mengakui melakukan aksi pencurian seorang diri. Ia juga mengaku terlibat di beberapa tempat kejadian lainnya,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Dalam pengakuannya, barang hasil curian berupa sepeda dan burung murai beserta kandangnya dijual kepada pihak lain dengan harga ratusan ribu rupiah. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, di antaranya satu unit sepeda, satu ekor burung murai lengkap dengan kandangnya, serta satu unit sepeda lipat. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk kepentingan penyidikan.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penadahan barang hasil curian.
Terduga pelaku saat ini ditahan di Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.










