KALBARHUB.COM – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak melaksanakan 48 operasi SAR selama Semester I Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, kasus kondisi yang membahayakan manusia menjadi penanganan terbanyak, mencapai 29 operasi.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak, I Made Junetra, mengatakan operasi SAR yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga Juni 2026 meliputi satu kecelakaan pesawat, satu bencana, 17 kecelakaan kapal, serta 29 kondisi yang membahayakan manusia.

“Selama Januari hingga Juni 2026 kami telah melaksanakan 48 operasi SAR. Salah satunya adalah operasi pencarian kecelakaan pesawat di Sekadau. Selebihnya terdiri dari operasi bencana, kecelakaan kapal, dan kondisi membahayakan manusia,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Menurut Junetra, dominasi operasi kondisi membahayakan manusia menunjukkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat masih cukup tinggi, baik di wilayah perairan maupun daratan. Karena itu, kesiapsiagaan personel dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam setiap operasi pencarian dan pertolongan.

Ia mengapresiasi dukungan seluruh unsur SAR yang selama ini terlibat dalam berbagai operasi di Kalimantan Barat.

“Kami mengapresiasi seluruh unsur SAR yang selama ini terus bekerja sama dalam setiap operasi. Keberhasilan penanganan berbagai kejadian tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara tim SAR, TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, serta masyarakat yang turut memberikan informasi dan bantuan di lapangan,” katanya.

Ke depan, Kantor SAR Pontianak akan terus memperkuat kesiapsiagaan personel, peralatan, dan koordinasi dengan berbagai instansi agar mampu memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian yang membutuhkan tindakan pencarian dan pertolongan.

Junetra juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas, khususnya di perairan maupun kawasan yang memiliki potensi risiko kecelakaan. Menurutnya, upaya pencegahan merupakan langkah penting untuk menekan terjadinya kondisi yang membahayakan keselamatan manusia.

Penulis: Redaksi Kalbarhub

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.