KALBARHUB.COM – Pengawasan media sosial menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam Seminar Harmonisasi Kerukunan Umat yang dirangkaikan dengan Halalbihalal Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalbar 2026, Senin (6/4/2026).
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menilai perkembangan teknologi digital membawa dampak besar, terutama terhadap pola interaksi anak di media sosial.
“Ini menjadi ancaman serius jika tidak kita antisipasi bersama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sepanjang 2025 terdapat lebih dari 21 ribu konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Menurutnya, pengawasan media sosial harus dimulai dari lingkungan keluarga. Peran orang tua, khususnya ibu, dinilai penting dalam membatasi penggunaan gawai pada anak.
“Kita ingin anak-anak memiliki akhlak yang baik dan tidak terpengaruh hal negatif,” katanya.
Selain seminar, kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.









