KALBARHUB.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mencatat prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026. Salah satunya adalah Peringkat 1 Nasional Kategori Wakaf, yang menjadi pengakuan atas pengelolaan dan pemberdayaan wakaf produktif di Kalbar.

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada malam penganugerahan yang berlangsung di Menara Bank Mega, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Selain menjadi juara nasional kategori wakaf, Kalimantan Barat juga meraih Peringkat 5 Nasional Kategori Ekonomi Pesantren serta penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region atas perkembangan ekonomi syariah di daerah.

“Alhamdulillah, pada Anugerah Adinata Syariah 2026 ini Kalimantan Barat berhasil meraih tiga penghargaan. Pertama, Peringkat 1 Nasional Kategori Wakaf. Kedua, Peringkat 5 Nasional Kategori Ekonomi Pesantren. Ketiga, penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region,” ujar Ria Norsan.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, perbankan syariah, lembaga wakaf, serta pesantren yang terus mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Ia menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar prestasi, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.

“Ke depan, kita akan terus mengintegrasikan pengembangan wakaf produktif dan ekonomi pesantren agar menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat,” katanya.

Ria Norsan menambahkan, penghargaan The New Emerging Sharia Economic Region semakin mengukuhkan posisi Kalimantan Barat sebagai salah satu daerah yang diperhitungkan dalam pengembangan ekonomi syariah nasional.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub, mengatakan Anugerah Adinata Syariah menjadi instrumen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Anugerah Adinata Syariah 2026 diharapkan mampu memotivasi seluruh pemerintah provinsi untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan potensi ekonomi syariah di daerah masing-masing,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Ketua Dewan Syariah Nasional, KH. Ma’ruf Amin, mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi syariah harus mengutamakan kemaslahatan masyarakat.

“Pembangunan ekonomi syariah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus mengutamakan pemerataan dan kemaslahatan bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Penulis: Redaksi Kalbarhub

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.