KALBARHUB.COM – Aksi nekat ZI(24) yang menggasak motor saat momen Lebaran berakhir di jeruji besi. Pria asal Mempawah ini diringkus tim gabungan Jatanras Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Timur kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya, Senin (23/3/2026) dini hari.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kilat ini bermula dari laporan warga yang kehilangan Honda Beat di teras rumah. Pelaku berhasil mengidentifikasi keberadaan motor tersebut setelah sempat terlihat di kawasan Kampung Beting.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Prof. Sultan Syarif Abdurrahman. Dalam interogasi singkat, ia mengakui telah membobol kunci kontak motor korban hanya dengan modal sebuah obeng.

Motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual seharga Rp1,5 juta, namun pelaku baru menerima uang muka sebesar Rp700 ribu. Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor yang disembunyikan di halaman sebuah rumah kosong.

“Setelah berhasil menghidupkan kendaraan, pelaku membawa motor untuk dijual atau digadaikan kepada seseorang,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau warga agar tetap waspada mengunci ganda kendaraan, terutama saat suasana libur panjang seperti sekarang.

“Masyarakat diminta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.