KALBARHUB.COM – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 di Pontianak diminta berjalan adil dan transparan.
Wakil Wali Kota Bahasan menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru.
“Saya tidak ingin ada praktik titip-menitip, baik kepada pihak sekolah maupun pemerintah. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas,” ujarnya saat sosialisasi bersama RT dan RW di Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (21/4/2026).
Ia menekankan, keterbukaan dalam PPDB penting untuk menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Menurutnya, setiap program pemerintah harus disampaikan dengan baik agar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Setiap program pemerintah tidak terlepas dari aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan sosialisasi menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Bahasan juga mengajak RT dan RW aktif menyampaikan persoalan di lingkungan masing-masing.
Ia menyebut, peningkatan kualitas pendidikan menjadi bagian penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani, menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memperkuat peran RT dan RW.
“Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Sebanyak 190 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 120 Ketua RW dan 70 Ketua RT.
Selain PPDB, peserta juga mendapat sosialisasi program lain, termasuk rencana pengelolaan air limbah terpusat di Kota Pontianak.









