KALBARHUB.COM – Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Singkawang periode 2026–2029 menerima penguatan pembinaan dan arahan pengawasan dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (4/2/2026) kemarin. Kegiatan ini menekankan peningkatan komitmen MPD dalam menjalankan fungsi pembinaan serta pengawasan notaris secara profesional dan berintegritas.
Penguatan tersebut menyoroti peran strategis MPD sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas serta integritas profesi notaris di daerah. Pembinaan yang konsisten dinilai menjadi kunci agar pengawasan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan keberhasilan pengawasan sangat bergantung pada kesiapan dan komitmen MPD.
“Keberhasilan pembinaan dan pengawasan notaris ditentukan oleh konsistensi MPD dalam menjalankan tugas sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas. Namun, penegakan aturan tetap berjalan jika ditemukan notaris yang tidak kooperatif.
“Semangat kita membina. Tetapi jika ada notaris yang tidak menjalankan kewajiban berkantor, maka sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan, termasuk penangguhan akun notaris,” tegasnya.
Selanjutnya, MPD Kota Singkawang didorong mengintensifkan koordinasi melalui pertemuan rutin bulanan serta forum MPD se-Kalimantan Barat bersama Majelis Pengawas Wilayah (MPW). Forum tersebut menjadi ruang berbagi kendala dan temuan di lapangan agar pengawasan berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Farida, menilai sinergi MPD dan MPW masih perlu diperkuat.
“Komunikasi yang baik membantu penyelesaian kendala pengawasan notaris di lapangan,” ujarnya.
Farida berharap MPD Kota Singkawang dapat menjadi percontohan pembinaan dan pengawasan notaris yang tertib serta terukur. Ia juga menjelaskan pemeriksaan protokol notaris idealnya dilakukan langsung ke kantor notaris. Namun, inovasi pemeriksaan terpusat dipertimbangkan untuk efisiensi anggaran.
“Kami tetap mengupayakan dukungan anggaran agar pemeriksaan protokol notaris bisa dilakukan langsung di lapangan,” tutupnya.










