KALBARHUB.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Pengemudi Angkutan Umum yang digelar 27–29 Januari 2026 di Pontianak. Pelatihan ini gratis dengan kuota terbatas 50 peserta.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Trisna Ibrahim mengatakan kegiatan ini menyasar pengemudi dan pemilik angkutan umum perkotaan, termasuk yang tergabung dalam DPC Organda Kota Pontianak.

“Pengemudi angkutan umum punya peran penting dalam keselamatan lalu lintas dan kualitas pelayanan transportasi,” katanya, Senin (26/1/2026).

Diklat dirancang membekali peserta dengan pemahaman keselamatan berkendara, standar operasional prosedur, serta etika pelayanan kepada penumpang.

“Pengemudi tidak hanya bisa mengemudi, tetapi juga memahami SOP dan etika pelayanan,” ujarnya.

Pelaksanaan diklat merupakan kerja sama Dishub Pontianak dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.

“Kerja sama ini agar pelatihan sesuai standar dan kebutuhan lapangan,” kata Trisna.

Kuota peserta dibatasi 50 orang dan pendaftaran ditutup jika terpenuhi.

“Kami imbau pengemudi segera mendaftar sebelum kuota habis,” ujarnya.

Persyaratan meliputi formulir dan surat pernyataan bermaterai, fotokopi ijazah terakhir, KTP, KK, serta pas foto 4×6 berlatar merah. Informasi pendaftaran melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Pontianak.

Penulis: Bima Santosa

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.