KALBARHUB.COM – Pemutakhiran data sosial dinilai menjadi faktor penentu dalam memastikan bantuan pemerintah benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan. Di Kota Pontianak, sejumlah kelompok rentan masih memerlukan perhatian dan penanganan cepat, terutama mereka yang berada dalam kondisi sosial dan ekonomi paling lemah.

Kelompok tersebut mencakup lansia terlantar, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), korban kecelakaan, hingga gelandangan dan pengemis. Mereka umumnya berada pada kelompok masyarakat dengan tingkat kerentanan tinggi dan membutuhkan respons berbasis data yang akurat.

“Kelompok ini berada pada desil satu sampai lima. Mereka sangat rentan dan membutuhkan penanganan cepat dengan dukungan data yang valid,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Selasa (20/1/2026).

Ia menilai peran Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kondisi warga di lapangan. IPSM menjadi ujung tombak dalam proses pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran data masyarakat prasejahtera.

Menurutnya, akurasi data menjadi prasyarat utama agar bantuan tidak salah sasaran. Saat ini, pemerintah menggunakan satu basis rujukan utama, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga proses validasi di tingkat bawah harus berjalan optimal.

“Kalau datanya tidak akurat, bantuan pasti meleset. Karena itu koordinasi IPSM dengan RT, RW, lurah, camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sangat penting,” tegasnya.

Pemerintah Kota Pontianak telah mengalokasikan anggaran untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik melalui bantuan langsung maupun program pemberdayaan. Namun, akses warga terhadap layanan seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan, sangat bergantung pada validitas data sosial yang dimiliki pemerintah.

Sebagai ibu kota provinsi dan kota transit, Pontianak juga menghadapi dinamika sosial akibat arus urbanisasi. Kedatangan warga dari berbagai daerah, termasuk luar Kalimantan, kerap memunculkan persoalan sosial baru seperti keluarga terlantar dan kelompok miskin urban.

“Situasi ini tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan dasar data yang kuat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edi mengapresiasi peran IPSM dan mendorong seluruh pengurus untuk aktif menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Pemerintah Kota, kata dia, berkomitmen memperkuat pelayanan sosial melalui kerja sama yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua IPSM Kota Pontianak, Rina, menegaskan komitmen IPSM sebagai mitra strategis pemerintah dalam menangani persoalan sosial secara profesional dan berbasis data. IPSM bergerak berdasarkan semangat pengabdian serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

“IPSM hadir sebagai inisiator, motivator, dan dinamisator dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Pontianak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagai inisiator IPSM mendorong tumbuhnya kepedulian sosial masyarakat. Sebagai motivator, IPSM berperan menguatkan kemandirian warga. Sementara sebagai dinamisator, IPSM menjadi penghubung antara warga yang membutuhkan dengan sumber daya pemerintah maupun swasta.

Sebagai langkah konkret, IPSM meluncurkan program IPSM Menyapa (Melayani Nyata dan Terpadu untuk Sesama). Program ini dilakukan dengan pendekatan door to door untuk memvalidasi data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

Selain pendataan, IPSM Menyapa juga mencakup kolaborasi dengan mitra CSR guna memberikan stimulan ekonomi bagi warga prasejahtera, serta program Menyapa Krisis sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat yang dialami lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan segera.

Penulis: Bima Santosa

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.