KALBARHUB – Dalam rangka menumbuhkan semangat kebangsaan, kebersamaan, serta mengawali kegiatan pembelajaran Semester Genap secara positif.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah, untuk melaksanakan kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang pelaksanaan kegiatan Pagi Ceria di satuan pendidikan.

Kebijakan ini ditujukan untuk menumbuhkan kebiasaan positif, memperkuat karakter peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan menyenangkan sejak awal aktivitas sekolah.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa kegiatan Pagi Ceria dilaksanakan sebelum proses pembelajaran dimulai dan menjadi bagian dari pembiasaan harian di sekolah.

Kegiatan ini diisi dengan berbagai aktivitas positif, seperti gerak badan, doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan atau lagu nasional, serta penguatan nilai-nilai karakter yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Pemerintah menegaskan bahwa Pagi Ceria tidak bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana untuk membangun kedisiplinan, semangat kebersamaan, serta kesiapan fisik dan mental peserta didik sebelum mengikuti pembelajaran.

Program ini juga diharapkan mampu menciptakan suasana sekolah yang inklusif, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.

Surat edaran tersebut juga mengatur bahwa kepala satuan pendidikan bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan Pagi Ceria di sekolah masing-masing dengan tetap menyesuaikan kondisi lingkungan, kearifan lokal, serta kebutuhan peserta didik.

Guru dan tenaga kependidikan diminta berperan aktif sebagai pendamping sekaligus teladan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan diminta melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan program Pagi Ceria berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara berkala sebagai bahan perbaikan dan penguatan program ke depan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap budaya positif di lingkungan sekolah semakin menguat, sehingga peserta didik tidak hanya berkembang secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang sehat, disiplin, serta berjiwa kebangsaan sejak dini.

 

Penulis: Danish Imam Fahmi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.