KALBARHUB.COM – Universitas PGRI (UPGRI) Pontianak menegaskan tidak memiliki Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara pada program pascasarjana. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang mencatut nama kampus.
Unggahan tersebut beredar melalui akun TikTok @h.karman4 dan memuat ucapan selamat atas dilantiknya Dr. Drs. H. Karman, M.Si., M.H. sebagai Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Pascasarjana Universitas PGRI Pontianak.
Wakil Rektor II UPGRI Pontianak, Suherdiyanto, memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di kampus.
“Hingga saat ini kami belum ada buka program studi (prodi) baru. Selama ini juga kami belum ada Prodi Hukum Tata Negara di Program Pascasarjana. Jadi jelas apa yang diunggah di akun itu tidak benar atau hoaks,” tegas Suherdiyanto, Selasa (6/10/2026).
Suherdiyanto juga menyatakan pihak kampus tidak memiliki dosen bernama Karman yang mengajar di UPGRI Pontianak.
“Tidak ada nama yang bersangkutan mengajar di UPGRI Pontianak ini,” tambahnya.
Pihak UPGRI Pontianak menyayangkan beredarnya unggahan tersebut karena mencantumkan nama institusi tanpa dasar yang sesuai dengan kondisi kampus.
Kampus juga telah meminta pemilik akun untuk menghapus konten yang mencatut nama UPGRI Pontianak.
“Kami sudah meminta pemilik akun untuk menghapus unggahan. Kami akan beri peringatan jika permintaan kami tak juga diindahkan,” ujar Suherdiyanto.
UPGRI Pontianak mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi mengenai program studi maupun aktivitas akademik kampus dan memastikan kebenarannya melalui kanal resmi universitas.









