KALBARHUB.COM – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta PT Pertamina memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran serta tidak mengganggu stabilitas harga di masyarakat.
Menurut Bahasan, persoalan distribusi BBM dan elpiji masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi memengaruhi pengendalian inflasi di Kota Pontianak. Hal itu disampaikannya usai menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester II di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, Kalimantan Barat, termasuk Kota Pontianak, masih bergantung pada pasokan sejumlah komoditas dari luar daerah. Kondisi tersebut membuat distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga.
“Ketika pasokan dari luar Kalimantan Barat mengalami hambatan, pedagang juga kesulitan karena margin keuntungan yang sangat tipis. Hal ini tentu berdampak pada stabilitas harga di masyarakat,” ujarnya.
Bahasan menilai ketersediaan BBM memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa. Karena itu, ia meminta Pertamina memastikan pasokan tetap tersedia dan distribusinya berjalan lancar.
“Yang terpenting adalah ketersediaan pasokan tetap aman. Jika distribusi tertata dengan baik, maka inflasi juga lebih mudah dikendalikan,” katanya.
Selain BBM, Bahasan juga menyoroti distribusi elpiji tabung 3 kilogram bersubsidi yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 yang melarang pelaku usaha laundry menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi.
“Di Kota Pontianak terdapat sekitar 6.022 usaha laundry. Elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk usaha yang seharusnya menggunakan elpiji nonsubsidi,” tegasnya.
Bahasan mengungkapkan, pihaknya masih menemukan praktik penjualan elpiji bersubsidi di atas harga eceran tertinggi. Ia meminta Pertamina mengambil tindakan tegas terhadap agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan memperoleh elpiji bersubsidi akibat ulah oknum yang mencari keuntungan,” katanya.
Ia juga mendorong Pertamina membuka layanan pengaduan yang lebih responsif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah agar persoalan distribusi dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Selain itu, Bahasan menyinggung antrean kendaraan pengangkut barang yang masih terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak, terutama di kawasan Pontianak Utara. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran distribusi sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Jangan sampai persoalan distribusi barang dan antrean kendaraan ini membahayakan masyarakat. Semua pihak harus bersama-sama menjaga kondisi tetap kondusif agar inflasi dapat dikendalikan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya.









