KALBARHUB.COM – Polresta Pontianak mulai mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi dengan mengandalkan perangkat statis dan handheld (genggam) guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta menekan angka kecelakaan di sejumlah titik rawan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan kedua jenis perangkat tersebut untuk mendukung kinerja petugas di lapangan.
Kombes Pol Endang menjelaskan, perangkat statis ditempatkan di titik-titik tertentu seperti persimpangan jalan, sedangkan perangkat handheld bersifat mobile dan dapat digunakan langsung oleh petugas melalui perangkat menyerupai telepon genggam untuk memotret pelanggaran.
“Kalau yang statis berada di perempatan, sedangkan handheld itu mobile. Petugas bisa bergerak dan langsung melakukan penindakan menggunakan perangkat tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan alat tersebut akan difokuskan terlebih dahulu di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, seperti kawasan Tanjung Raya dan simpang Garuda yang belakangan menjadi sorotan.
Saat ini, jumlah perangkat masih terbatas dan digunakan secara bergantian oleh personel. Namun demikian, penerapannya akan segera dimaksimalkan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kombes Pol Endang menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan kepolisian untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, terutama di tengah pembatasan tilang manual yang kini hanya diberlakukan untuk pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan.
“Melalui Satlantas Polresta dan jajaran Polsek, kami akan terus melakukan penegakan hukum. Alat handheld ini menjadi solusi untuk mendukung hal tersebut,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan, baik warga Pontianak maupun pendatang, agar selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas, khususnya di persimpangan jalan.
“Kecelakaan sering terjadi akibat pelanggaran dan kecerobohan pengendara. Karena itu, kami harap masyarakat lebih disiplin demi keselamatan bersama,” pungkasnya.









