KALBARHUB.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) mulai diterapkan, namun pelayanan publik di Kota Pontianak tetap berjalan normal, Jumat (10/4/2026).Sejumlah layanan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga puskesmas tetap buka dan melayani masyarakat seperti biasa.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, memastikan kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Tidak ada perubahan pada layanan publik. Semua tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara kombinasi dengan Work From Office (WFO) dan hanya berlaku maksimal 50 persen di tiap OPD.

“Transformasi ini adalah perubahan cara kerja, tapi hasil yang diharapkan tetap sama,” tambahnya.

Di lapangan, pelayanan di MPP tetap berjalan lancar. Warga masih bisa mengurus administrasi seperti biasa.

“Pelayanan yang saya rasakan di sini bagus,” ujar Sumi, warga Pontianak Barat yang mengurus surat pindah.

Sementara itu, layanan kesehatan juga dipastikan tetap optimal. Tidak ada penerapan WFH bagi tenaga kesehatan di puskesmas.

“Untuk puskesmas, tidak ada WFH. Pelayanan tetap 100 persen dari Senin sampai Sabtu,” tegas Kepala Puskesmas Kampung Bali, drg Popong Solihat.

Ia menyebut jumlah kunjungan pasien tetap tinggi, bahkan sempat meningkat pasca Lebaran.

“Kami memastikan pelayanan kesehatan tetap maksimal,” katanya.

Pemkot Pontianak juga menegaskan pengawasan kinerja ASN tetap dilakukan melalui sistem digital, termasuk laporan harian dan rapat daring.

“Pengawasan menjadi kunci agar kinerja tetap terjaga,” ujar Amirullah.

Selain itu, kebijakan WFH juga diharapkan mampu mendorong efisiensi anggaran, meski efektivitasnya masih akan terus dievaluasi.

“Dari evaluasi itu akan terlihat apakah kebijakan ini efektif untuk dilanjutkan,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.