KALBARHUB.COM – WFH ASN Pontianak mulai diterapkan Pemerintah Kota Pontianak setiap Jumat dengan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan unit layanan strategis seperti kesehatan, kebencanaan, kependudukan, dan perizinan tetap bekerja dari kantor.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, sehingga unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap WFO,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Kebijakan ini mengatur maksimal 50 persen ASN dapat menjalankan WFH, sementara pejabat struktural dan layanan langsung tetap hadir di kantor.
Selain itu, sistem absensi dilakukan secara digital dan dipantau untuk menjaga disiplin pegawai.
Pemkot Pontianak juga akan melakukan evaluasi rutin untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.
Edi menambahkan, penerapan WFH bertujuan meningkatkan efisiensi energi dan menekan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.








