KALBARHUB.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak menelusuri asal-usul masuknya sejumlah barang terlarang ke dalam kamar warga binaan usai pelaksanaan razia gabungan, Senin (6/4/2026).Razia tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026 dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BNN, serta jajaran internal lapas.
Dalam kegiatan itu, petugas tidak menemukan narkoba. Namun, sejumlah barang terlarang masih didapati berada di dalam kamar warga binaan.
“Yang ditemukan hanya barang-barang seperti gunting, pisau, mancis, kartu remi, dan alat lain yang memang dilarang,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Ridha Ansari.
Ia menegaskan, temuan tersebut menjadi perhatian serius, terutama terkait bagaimana barang-barang itu bisa masuk ke dalam lapas.
“Barang-barang itu jelas dilarang masuk. Namun bagaimana bisa masuk, itu yang akan kami telusuri lebih lanjut asal-usulnya,” tegasnya.
Ridha menjelaskan, razia dilakukan secara rutin sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan. Dalam satu minggu bisa dua kali razia di dalam Lapas Pontianak,” katanya.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari penguatan program Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
“Ini sebagai bentuk penguatan zero halinar, memastikan tidak ada barang terlarang di dalam lapas,” jelasnya.
Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak tercatat sekitar 1.100 orang. Pemeriksaan rutin akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.









