KALBARHUB.COM – Pemerintah Kota Pontianak menertibkan kawasan waterfront dalam rangka mendukung program Jumat ASRI. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik.Satpol PP Kota Pontianak bersama aparatur kecamatan dan kelurahan menyisir kawasan tersebut, Jumat (3/4/2026). Penertiban menyasar lapak pedagang kaki lima (PKL) dan jemuran warga di pagar waterfront.

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan langkah ini merupakan penegakan Perda Nomor 19 Tahun 2021. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program Jumat ASRI.

“Lapak PKL kami arahkan ke luar pagar agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung,” ujarnya.

Ia juga meminta warga tidak menjemur pakaian di pagar waterfront. Menurutnya, hal tersebut merusak estetika kawasan.

“Kami imbau warga menjemur di rumah masing-masing agar kawasan tetap rapi,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melibatkan tokoh masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi secara persuasif.

Camat Pontianak Selatan, Wulanda Anjaswari, menegaskan penertiban ini untuk menjaga fungsi ruang publik. Kawasan waterfront harus tetap nyaman bagi masyarakat.

“Tujuannya agar aktivitas warga tetap aman dan nyaman, serta mendukung wisata dan olahraga,” jelasnya.

Ia menambahkan, kawasan tersebut juga menjadi tujuan wisata. Karena itu, kebersihan dan kerapian harus dijaga bersama.

Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi kepada warga dan pedagang. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis.

“Kami ingin warga tetap bisa beraktivitas, tetapi tetap tertib dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.