KALBARHUB.COM – Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang digelar di Jakarta setelah mempertimbangkan hasil hisab dan pemantauan hilal di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan dari 117 titik lokasi pengamatan, tidak ada satu pun petugas yang berhasil melihat hilal secara langsung. Kondisi ini membuat bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai sidang, Kamis (19/3/2026).
Nasaruddin menjelaskan bahwa secara teknis posisi hilal memang belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati menteri agama anggota MABIMS. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Sidang isbat sendiri merupakan bentuk fasilitasi negara dalam menentukan waktu ibadah umat Islam secara luas. Landasan hukumnya diperkuat dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 yang mengintegrasikan metode hisab dan rukyat.
Keputusan ini diharapkan menjadi dasar kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak. Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai simbol persatuan nasional.
“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat dalam menentukan waktu hari raya,” pungkas Nasaruddin.









