KALBARHUB.COM – Tim Jatanras Polresta Pontianak meringkus seorang pria berinisial DA yang diduga melakukan pencurian di kawasan Jalan Budi Karya, tepatnya di Masjid As-Salam, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan berpura-pura melaksanakan ibadah salat di masjid.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban menyadari dua unit handphone miliknya yang disimpan di dalam tas telah hilang usai menunaikan salat.
“Barang yang hilang berupa satu unit iPhone 11 Pro 64 GB warna green dan satu unit Oppo A1K warna merah,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,2 juta.
Usai menerima laporan, Tim Jatanras melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. Tim yang dipimpin IPDA Amin Suryadinata kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Tim berhasil menangkap tersangka berinisial DA beserta barang bukti saat berada di Kampung Beting,” kata Ryan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit iPhone 11 Pro 64 GB warna green yang merupakan milik korban. Berdasarkan keterangan tersangka, handphone tersebut rencananya akan dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi.
Saat ini tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.










