KALBARHUB.COM – PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat melakukan kunjungan ke pemilik angkutan sungai dan penyeberangan di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (19/2/2026) kemarin.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna transportasi perairan yang menjadi moda vital masyarakat pesisir.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pendataan serta memastikan setiap angkutan telah mengutip dan menyetorkan Iuran Wajib Jasa Raharja sesuai ketentuan. Iuran ini merupakan bentuk perlindungan dasar bagi penumpang jika terjadi kecelakaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

Selain itu, dilakukan sosialisasi terkait kepatuhan administrasi, termasuk izin operasional dari Dinas Perhubungan dan kelengkapan dokumen kapal.

Jasa Raharja juga mengimbau operator yang belum memenuhi kewajiban agar segera melengkapi administrasi guna menjamin perlindungan penumpang.

Langkah ini menjadi komitmen Jasa Raharja menghadirkan transportasi perairan yang tertib administrasi, aman, dan berkeselamatan di Kalimantan Barat.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.