KALBARHUB.COM – Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, melakukan kunjungan ke DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat, Senin (23/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antarinstansi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kepatuhan perusahaan terhadap pajak kendaraan bermotor dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Melalui koordinasi ini, setiap perusahaan angkutan umum yang mengurus perizinan di DPMPTSP diharapkan telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan iuran wajib sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang.
Putu Agus menegaskan kolaborasi lintas instansi penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif.
“Dengan koordinasi yang baik, proses perizinan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga instrumen pengendalian agar perusahaan taat regulasi,” ujarnya.
Sinergi tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sektor transportasi sekaligus mendongkrak PAD Kalimantan Barat dan menjamin perlindungan bagi masyarakat.








