KALBARHUB.COM – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat memperketat pemeriksaan di seluruh pintu masuk wilayah, termasuk bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), untuk mencegah masuknya virus Nipah ke Indonesia.

Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.

“Saat ini kami memperketat pengawasan di pintu pemasukan, baik di bandara, pelabuhan maupun PLBN terkait kewaspadaan terhadap masuknya virus Nipah,” kata Ferdi.

Ia menjelaskan, virus Nipah dapat terbawa melalui kelelawar, buah-buahan yang terkontaminasi, serta babi hidup maupun produk olahannya.

“Virus ini bisa berasal dari kelelawar, kemudian menempel pada buah-buahan, atau terbawa melalui daging babi dan produknya. Kotoran, darah, dan air liur juga berpotensi membawa virus,” ujarnya.

Ferdi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku perjalanan dari luar negeri, untuk melaporkan jika membawa produk hewan, ikan, atau tumbuhan kepada petugas karantina di pintu masuk.

“Masyarakat yang datang dari luar negeri dan membawa produk hewan, ikan, atau tumbuhan wajib melaporkan kepada petugas karantina di bandara, pelabuhan, maupun PLBN,” tegasnya.

Menurut Ferdi, virus Nipah pertama kali terdeteksi di Malaysia dan kini telah ditemukan di beberapa negara lain seperti Bangladesh dan India.

Ia menilai kewaspadaan perlu ditingkatkan agar tidak masuk ke Indonesia dan memicu wabah.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.