KALBARHUB.COM – Rangkaian pelaksanaan Naik Dango ke-41 Kabupaten Kubu Raya resmi diawali dengan ritual adat Nabok Panyugu (Pantak Pantulak) di Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Jumat (30/1/2026).

Ketua Panitia Naik Dango, Lorensius, mengatakan ritual tersebut merupakan tahapan awal yang wajib dilaksanakan sebelum seluruh rangkaian kegiatan dimulai.

“Kegiatan hari ini mengawali seluruh pelaksanaan Naik Dango ke-41 di Kabupaten Kubu Raya. Ritual Nabok Panyugu ini dilakukan untuk memohon izin kepada Jubata, panampa Pajaji, Penguasa Alam Semesta, serta memohon keselamatan dan perlindungan agar seluruh kegiatan berjalan lancar, sukses, dan penuh kedamaian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ritual adat melibatkan lima unsur adat yang dipimpin Imam Adat, dengan perlengkapan seperti ayam, padi, tumpi poe, beras pulut, beras biasa, beras banyu, beras kuning, telur, dan perlengkapan adat lainnya.

“Pusat kegiatan Naik Dango ke-41 akan dilaksanakan di Rumah Adat Dayak Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Rangkaian kegiatannya meliputi seminar, pembukaan, pertandingan rakyat, serta berbagai perlombaan,” jelasnya.

Lorensius menambahkan, tahapan adat Bahaupm juga telah dilaksanakan, yakni musyawarah dengan para pemangku adat dari Kabupaten Kubu Raya, Landak, dan Mempawah.

“Naik Dango merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Dayak atas hasil panen dan kehidupan selama satu tahun, yang sangat erat kaitannya dengan tradisi pertanian,” katanya.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya, Lasem, S.Pd., menegaskan dukungan penuh DAD terhadap pelaksanaan Naik Dango ke-41, terlebih Kubu Raya menjadi tuan rumah.

“Pesta Naik Dango ini telah dilaksanakan selama 40 tahun dan tahun ini memasuki pelaksanaan ke-41 di Kabupaten Kubu Raya. Dewan Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya menjadi penanggung jawab kegiatan ini dan mendukung penuh pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menyebut, kegiatan juga diawali dengan ritual Bapadah ke Pantulak sebagai permohonan kepada Jubata agar seluruh rangkaian acara berjalan aman dan lancar.

“Bagi masyarakat Dayak, komunikasi dengan roh-roh leluhur tetap dijaga melalui ritual adat. Ini bagian dari nilai dan tradisi yang terus kami lestarikan,” tegasnya.

Dukungan turut disampaikan Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kubu Raya, Yuliastuti. Ia menyebut pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan Naik Dango ke-41.

“Naik Dango tidak hanya menjadi event budaya, tetapi juga event pariwisata yang diharapkan dapat dimeriahkan oleh masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.

Menurutnya, Naik Dango juga telah diusulkan sebagai salah satu agenda event pariwisata tingkat Provinsi Kalbar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional, Drs. Yakobus Kumis, M.H., CIM, menjelaskan ritual hari ini merupakan bagian dari permohonan doa restu kepada Jubata dan leluhur.

“Naik Dango adalah ritual adat masyarakat Dayak Kanayatn sebagai ungkapan rasa syukur dalam satu siklus kehidupan, khususnya setelah panen padi,” jelasnya.

Ia menyampaikan, Naik Dango ke-41 akan digelar pada 25–28 April 2026 di Rumah Adat Dayak Kanayatn Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dan diikuti tiga kabupaten: Kubu Raya, Landak, dan Mempawah.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar, sukses, meriah, serta menjadi wadah pemersatu masyarakat dan sarana pelestarian adat budaya Dayak,” katanya.

Penulis: Bima Santoso

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.