KALBARHUB.COM – Pembangunan sumber daya manusia (SDM) terus menjadi fokus utama Pemerintah Kota Pontianak melalui kebijakan pendidikan jangka panjang. Salah satu capaian yang menonjol adalah rata-rata lama sekolah warga yang telah mencapai 10,48 tahun, tertinggi di Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, pemerintah kota menargetkan wajib belajar 13 tahun, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, dengan tetap menekankan peningkatan kualitas pendidikan.
“Kami bersyukur dan Pemkot menargetkan wajib belajar 13 tahun, dari PAUD sampai SMA-SMK. Tapi bukan hanya lamanya, kualitas pendidikan juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai peningkatan kualitas SDM akan berdampak langsung pada kemajuan daerah. Pendidikan yang baik membuka peluang masyarakat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi, sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak secara berkelanjutan.
Upaya tersebut, lanjutnya, juga berkaitan erat dengan aspek kesehatan. Salah satu program yang dinilai memberi dampak signifikan adalah Program Makan Gizi Gratis yang mendukung kesehatan fisik sekaligus potensi kecerdasan anak.
“Dampaknya cukup besar terhadap kesehatan dan kualitas hidup anak. Nantinya akan ada survei dari Badan Gizi Nasional untuk melihat pengaruhnya terhadap tingkat kecerdasan anak-anak kita,” jelasnya.
Untuk meningkatkan partisipasi pendidikan hingga perguruan tinggi, Pemkot Pontianak menitikberatkan pada pemenuhan akses. Sarana dan prasarana pendidikan, baik negeri, swasta, maupun madrasah, terus diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama.
Pemerintah kota juga tetap menyediakan sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP serta berbagai bantuan lain guna memperluas akses pendidikan.
“Kalau akses dan kesejahteraan kita perkuat, maka partisipasi pendidikan akan naik. Inilah yang ingin terus kita dorong agar Pontianak memiliki SDM yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya.










