KALBARHUB.COM – Salah satu penggagas MABT, Andreas Acui Simanjaya, mengingatkan agar kepemimpinan organisasi tetap berpijak pada adat, budaya, dan semangat persatuan. Ia menegaskan nilai dasar tersebut harus dijaga oleh siapa pun yang memimpin MABT.

“Jika ingin memimpin organisasi ini, pimpinlah dengan menjunjung tinggi adat dan budaya yang dapat menjadi teladan. Pemimpin yang baik harus merangkul dan membawa perdamaian bagi semua pihak,” ujarnya Selasa (10/2/2026).

Ia juga meminta para pengurus merangkul seluruh pihak yang masih menjadi bagian dari masyarakat yang diwakili organisasi tersebut.

Terkait posisi Ketua MABT Kota Pontianak, Hendry Pangestu Lim menyebut mekanisme pemilihan telah diatur secara jelas dalam AD/ART, termasuk tata cara dan waktu pelaksanaan musyawarah sebelum masa kepengurusan berakhir.

Musyawarah tingkat kota digelar pada 1 November lalu. Dalam forum tersebut, Hendry Pangestu Lim terpilih secara aklamasi dengan kehadiran enam DPC MABT tingkat kecamatan. Masa bakti kepengurusan sebelumnya berakhir pada 17 Januari 2026.

Hendry merujuk pada AD/ART MABT Bab VIII tentang Tata Cara Penyelenggaraan Musyawarah dan Musyawarah Luar Biasa Pasal 36. Dalam aturan tersebut disebutkan dewan pimpinan membentuk panitia tiga bulan sebelum masa bakti berakhir. Panitia bertugas menyiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan musyawarah secara independen, profesional, dan transparan.

“Musyawarah dilaksanakan paling lambat satu minggu sebelum masa bakti berakhir. Semua tahapan sudah kami jalankan dan dilaporkan ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme organisasi. Panitia juga mengundang pembina MABT serta pihak Kesbangpol Kota Pontianak untuk memastikan pelaksanaan berjalan terbuka dan akuntabel.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.