KALBARHUB.COM – Kesamaan data dan kelengkapan dokumen menjadi kunci utama dalam penyusunan laporan pengendalian inflasi daerah agar dapat menjadi dasar evaluasi kebijakan yang akurat dan berkelanjutan.

“Laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar evaluasi, pengambilan kebijakan, sekaligus dokumentasi penilaian kinerja daerah dalam pengendalian inflasi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Capacity Building Penyusunan Laporan Implementasi Kegiatan Pengendalian Inflasi Tahun 2025, yang melibatkan perangkat daerah anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak.

Amirullah menjelaskan, kegiatan ini menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi, data, serta dokumen pendukung laporan tahunan TPID yang wajib disampaikan kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).

Sepanjang 2025, inflasi tahunan Kota Pontianak tercatat berada dalam kondisi terkendali dan sesuai target nasional. Pada Desember 2025, inflasi year on year tercatat sebesar 1,5 persen, sementara inflasi bulanan berada di angka 0,13 persen.

“Kondisi ini menjadi indikator positif bagi perekonomian daerah dan harus terus dijaga pada 2026, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pengendalian inflasi di Kota Pontianak mengacu pada peta jalan pengendalian inflasi daerah 2025–2029 melalui strategi 4K, meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.

Menurutnya, pelaksanaan program TPID memerlukan sinergi lintas perangkat daerah serta dukungan BUMN, BUMD, dan pemangku kepentingan lainnya. Seluruh kegiatan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara tertulis dan didukung dokumentasi yang lengkap.

“Dokumen pendukung seperti foto kegiatan, notulensi, surat tugas, hingga produk kebijakan menjadi bukti bahwa program benar-benar berdampak,” tegasnya.

Amirullah juga mengingatkan bahwa pengendalian inflasi tidak identik dengan penurunan harga secara berlebihan. Deflasi justru berpotensi melemahkan sektor produksi.

“Yang dijaga adalah inflasi yang terkendali, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan produsen tetap memiliki insentif untuk berproduksi,” pungkasnya.

Penulis: Bima Santoso

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.