KALBARHUB.COM – Penguatan tata kelola keuangan daerah menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Hotel Sahid Bela Ternate, Kamis (29/1/2026). Forum ini membahas arah kebijakan pelaksanaan APBD Tahun 2026 sekaligus persiapan penyusunan APBD Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah provinsi serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari seluruh Indonesia. Provinsi Maluku Utara bertindak sebagai tuan rumah.
“Rakornas ini diikuti oleh TAPD daerah dari seluruh Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan APBD,” ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni.
Ia menyebut, rakornas menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP, BPK, serta Kementerian Dalam Negeri guna memperbarui informasi regulasi dan kebijakan terbaru.
“Forum ini menjadi sarana untuk meng-update informasi, regulasi, serta mensosialisasikan kebijakan perundang-undangan terbaru agar pelaksanaan APBD Tahun 2026 dapat berjalan lancar,” katanya.
Selain itu, peserta dibagi ke dalam kelompok pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk membahas persoalan teknis serta merumuskan masukan kebijakan.
“Peserta akan dibagi ke dalam kelompok pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk membahas berbagai persoalan, memberikan masukan, serta merumuskan kebijakan yang akan menjadi pedoman bagi daerah,” tambahnya.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menilai forum ini menjadi ruang strategis bagi unsur TAPD dari seluruh Indonesia untuk berdiskusi dan berbagi praktik baik pengelolaan keuangan daerah.
“Ini menjadi ruang penting bagi Sekda, BPKAD, Bapperida, Bapenda, dan Inspektorat dari seluruh Indonesia untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, inovasi, serta solusi dalam menyusun APBD,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi APBD di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Meskipun dihadapkan pada efisiensi, APBD harus tetap dimanfaatkan secara optimal dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menilai Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 menjadi pedoman penting bagi daerah dalam menghadapi dinamika fiskal nasional.
“Rakornas ini menjadi pedoman bagi daerah dalam melaksanakan APBD Tahun 2026 secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran,” tuturnya.
Menurutnya, keterbatasan fiskal perlu dijawab dengan inovasi oleh seluruh aparatur di daerah.
“Dengan kekuatan fiskal yang ada, ASN Pemprov Kalbar harus mampu berinovasi dan memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.








