KALBARHUB.COM – Pemerintah Kota Pontianak mulai menyaring kesiapan kesehatan calon jemaah haji sejak dini. Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak menjalani pemeriksaan kesehatan ketat sebagai syarat penetapan istitha’ah pada musim haji tahun ini, mulai dari pemeriksaan dasar hingga tes kebugaran jasmani.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan menyasar seluruh calon jemaah yang telah memiliki porsi haji, baik yang masuk kuota keberangkatan maupun cadangan. Proses ini menjadi penentu utama sebelum jemaah diizinkan melunasi biaya haji.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menjelaskan pemeriksaan diawali di puskesmas sebagai layanan kesehatan tingkat pertama, kemudian dilanjutkan dengan medical check up (MCU) di rumah sakit rujukan.
“Seluruh calon jemaah haji wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan. Tahap awal dilakukan di puskesmas, kemudian dilanjutkan MCU di rumah sakit,” ujarnya usai meninjau pemeriksaan kesehatan calon jemaah di Asrama Haji Pontianak, Kamis (15/1/2026).
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penetapan status istitha’ah kesehatan. Jemaah yang dinyatakan sehat dapat langsung ditetapkan istitha’ah, sementara jemaah dengan penyakit tertentu masih diberi kesempatan menjalani pengobatan lanjutan.
“Bagi yang masih memungkinkan diperbaiki, akan dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis. Setelah kondisinya membaik, jemaah menjalani pemeriksaan ulang,” jelas Saptiko.
Ia menambahkan, status istitha’ah kesehatan selanjutnya akan diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Artinya, pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan jika calon jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Pada musim haji tahun ini, pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain pemeriksaan fisik, calon jemaah juga menjalani penilaian kognitif, daya ingat, hingga tingkat kemandirian.
“Jemaah harus mampu mengurus dirinya sendiri selama ibadah. Gangguan kognitif, daya ingat, maupun kesehatan jiwa menjadi perhatian serius,” katanya.
Jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak tahun ini tercatat meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat masa tunggu keberangkatan haji.
Selain pemeriksaan medis, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga menggelar tes kebugaran jasmani guna mengukur kesiapan fisik calon jemaah. Tes ini penting mengingat rangkaian ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima.
“Lewat tes kebugaran, jemaah bisa mengetahui kondisi fisiknya. Masih ada waktu sekitar tiga bulan untuk meningkatkan kebugaran dengan olahraga rutin, pola makan sehat, dan istirahat cukup,” ungkap Saptiko.
Ia mengimbau calon jemaah haji menjaga kesehatan hingga waktu keberangkatan dan tidak memaksakan aktivitas berat. Khusus bagi jemaah perempuan usia subur, diingatkan untuk menjaga agar tidak terjadi kehamilan menjelang keberangkatan karena dapat menjadi alasan penundaan ibadah haji.
Tes kebugaran jasmani dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai 14 hingga 27 Januari 2026, menyesuaikan dengan jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak yang mencapai 1.504 orang.










