KALBARHUB.COM – Pelaksanaan Naik Dango ke-41 Tahun 2026 di Kabupaten Kubu Raya mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dukungan terhadap agenda adat tersebut dibahas dalam audiensi panitia pelaksana dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (19/1/2026).
Agenda adat tahunan masyarakat Dayak tersebut direncanakan berlangsung di Rumah Adat Dayak Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, pada April 2026.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan, Naik Dango merupakan agenda besar yang harus disukseskan bersama oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Ini merupakan event besar yang harus disukseskan bersama. Pemerintah provinsi siap mendukung agar pelaksanaannya berjalan lancar dan aman,” kata Krisantus.
Ia menilai, Naik Dango memiliki nilai strategis tidak hanya sebagai pelestarian adat dan budaya, tetapi juga berperan mendorong sektor pariwisata serta menggerakkan ekonomi masyarakat lokal.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional Yakobus Kumis menyampaikan bahwa Dewan Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya telah membentuk panitia pelaksana dan mulai melakukan persiapan teknis.
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat memfasilitasi pertemuan dengan Menteri Kebudayaan agar berkenan hadir dan membuka secara resmi Naik Dango ke-41,” ujar Yakobus.
Naik Dango ke-41 dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026 di Rumah Adat Dayak Lingga, Kabupaten Kubu Raya.










