KALBARHUB.COM – Upaya peningkatan layanan air bersih di Kota Pontianak terus difokuskan pada penguatan manajemen risiko di tubuh Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa. Langkah ini dipandang krusial di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan.
Meski dikelilingi sumber air yang melimpah, tantangan penyediaan air bersih di Pontianak justru terletak pada kualitas air baku, keandalan jaringan distribusi, serta risiko kebocoran yang masih relatif tinggi. Untuk itu, pengelolaan risiko dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kesinambungan layanan.
Pemerintah Kota Pontianak menilai diskusi manajemen risiko yang digelar Perumda Tirta Khatulistiwa menjadi bagian dari upaya perbaikan layanan secara menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun nonteknis.
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar warga kota dan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Di tengah berbagai keterbatasan, kualitas layanan harus terus ditingkatkan melalui pengelolaan risiko yang tepat,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Selasa (20/1/2026).
Sejumlah persoalan krusial masih menjadi perhatian, mulai dari kualitas air baku yang terpengaruh intrusi air laut, kondisi pipa distribusi yang rawan bocor, hingga tingkat kebocoran jaringan yang saat ini tercatat 30,6 persen. Pemerintah Kota menargetkan kebocoran tersebut dapat ditekan hingga di bawah 28 persen.
Selain itu, pipa Nipah Kuning yang telah lama dinantikan diharapkan mulai beroperasi pada Februari mendatang guna memperkuat distribusi air bersih.
Di luar persoalan teknis, masalah nonteknis seperti pencurian air, perusakan pipa, tunggakan pelanggan, hingga pemborosan penggunaan air juga dinilai perlu ditangani secara lebih responsif. Penguatan peran kehumasan PDAM serta koordinasi dengan perangkat daerah teknis, khususnya saat pembangunan infrastruktur dan proyek strategis, menjadi bagian dari langkah perbaikan layanan.
Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa, Abdullah, menjelaskan bahwa penguatan manajemen risiko dilakukan untuk mengawal seluruh rantai penyediaan air bersih, mulai dari sumber air baku hingga distribusi ke pelanggan.
“Proses penyediaan air di Pontianak cukup kompleks karena bersumber dari Sungai Kapuas dan Sungai Landak. Setiap tahapan memiliki risiko yang perlu diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
FGD manajemen risiko tersebut dilaksanakan selama beberapa hari dan dibagi per direktorat agar pembahasan lebih fokus. PDAM juga mendapat pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan potensi risiko dapat dimitigasi secara sistematis.
Saat ini, cakupan layanan PDAM Tirta Khatulistiwa telah mencapai 90,6 persen penduduk Kota Pontianak. Untuk meningkatkan cakupan hingga 100 persen, PDAM mengaktifkan kembali pelanggan lama yang pasif sekaligus menjaring pelanggan baru.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy Mahani Harahap, menekankan bahwa manajemen risiko harus diposisikan sebagai alat strategis, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Risiko adalah potensi hambatan, baik sosial, operasional, maupun keuangan. Jika tidak dimitigasi, program yang baik sekalipun berpotensi gagal,” ujarnya.
Selain layanan air bersih, pengelolaan retribusi sampah serta rencana pengembangan sistem pengolahan air limbah terintegrasi juga dinilai memerlukan perencanaan risiko yang matang agar tetap berada dalam ekosistem Perumda secara berkelanjutan.










