KALBARHUB.COM – Pemerintah Kota Pontianak mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui sejumlah kebijakan strategis.
Dukungan tersebut antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bantuan stimulan bedah rumah, serta pengusulan pembangunan rumah susun di Nipah Kuning, Pontianak Barat dan Gang Semut, Pontianak Timur.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, mengatakan program ini merupakan dukungan strategis, bukan proyek pembangunan langsung oleh pemda.
“Untuk lahannya dicari masing-masing developer, biasanya di wilayah yang harganya masih terjangkau karena harga jual rumah subsidi dibatasi,” ujarnya usai rapat koordinasi daring dengan Menteri Dalam Negeri, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, lahan permukiman yang relatif terjangkau berada di Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan bedah rumah. Pada 2025, pemerintah pusat membantu 200 unit, sementara Pemkot menganggarkan 150 unit bedah rumah dan bedah WC.
Pemkot juga mengusulkan pembangunan rusun baru di Nipah Kuning Dalam dan Gang Semut. Saat ini, rusun yang tersedia antara lain Rusunawa Harapan Jaya serta Rusunawa Sungai Beliung dan Rusunawa Nipah Kuning di Pontianak Barat.
“Bentuk dan tipe rusun akan disesuaikan dengan kebutuhan serta hasil peninjauan tim teknis,” jelasnya.
Di sisi pembiayaan, pemerintah pusat melalui perbankan memberikan kemudahan kredit rumah subsidi dengan bunga sekitar 5–6 persen.










