KALBARHUB.COM – Tiga pria diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang saat penggerebekan sebuah rumah kos di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Ketiganya diduga menguasai sekaligus menggunakan narkotika jenis sabu.
Ketiga pria tersebut berinisial AZ (38) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39) warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25) warga Kecamatan Air Upas.
Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Dewa Made Surita mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah kamar kos yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus penggunaan narkoba.
“Dari laporan yang diterima, tim opsnal langsung melakukan pemantauan. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan barang bukti terkait tindak pidana narkoba,” ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 0,52 gram brutto beserta sejumlah perangkat pendukung lainnya.
Ketiga pria tersebut beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Ketapang untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi.








