KALBARHUB.COM – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi lokal saat grand opening Torasera Abdussalam. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menerapkan moratorium pendirian ritel modern.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan, pemerintah daerah telah menandatangani kebijakan moratorium bagi ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Kebijakan ini diambil karena jumlah gerai dinilai sudah cukup banyak.
“Kami ingin memberi ruang yang lebih luas bagi pengusaha lokal agar bisa tumbuh dan berkembang di daerah sendiri,” ujarnya Senin (9/2/2026).
Ia menilai, kontribusi ritel modern terhadap UMKM dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) masih belum optimal. Karena itu, pemerintah daerah memprioritaskan penguatan pelaku usaha lokal melalui kebijakan yang lebih berpihak.
Sujiwo juga meminta dukungan kementerian terkait serta aparat penegak hukum agar kebijakan tersebut berjalan efektif. Bahkan, jika diperlukan, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk melakukan penertiban dan pengawasan.
“Tujuannya jelas, untuk memastikan kebijakan ini benar-benar memperkuat ekonomi masyarakat lokal,” tegasnya.








