KALBARHUB.COM – Visitasi terhadap pondok pesantren kembali dilakukan guna memastikan kelengkapan izin operasional lembaga pendidikan keagamaan di Kota Pontianak.
Kali ini, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Muhammad Amin, melakukan kunjungan resmi ke Pondok Pesantren Darul Furqon As-Salafiyah di Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (18/2/2026).
Didampingi staf teknis, tim meninjau langsung kondisi fasilitas serta kelayakan lembaga dalam memenuhi standar operasional pendidikan keagamaan.
Muhammad Amin menjelaskan, agenda utama visitasi adalah memberikan pendampingan terkait kelengkapan berkas administrasi sebagai syarat pengurusan Izin Operasional (IJOP).
“Visitasi ini bertujuan memastikan setiap pondok pesantren memiliki legalitas yang jelas sesuai regulasi pemerintah. Kami juga memberikan arahan agar dokumen administrasi dapat segera dilengkapi,” ujarnya.
Peninjauan mencakup evaluasi kurikulum, ketersediaan tenaga pengajar, hingga sarana pendukung pembelajaran santri. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin mutu pendidikan berjalan sesuai standar.
Ia menegaskan, IJOP bukan sekadar formalitas administratif. Legalitas tersebut menjadi bentuk perlindungan bagi santri maupun pengelola pesantren dalam menjalankan proses belajar mengajar.
“Kami berkomitmen memfasilitasi pondok pesantren agar seluruh persyaratan operasional terpenuhi, sehingga kegiatan pendidikan berlangsung aman dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak memastikan akan terus melakukan pendampingan bagi lembaga pendidikan keagamaan yang sedang berproses memenuhi ketentuan operasional.










