KALBARHUB.COM – Seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang, Rabu 21 Januari 2026 malam.

Ia ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu 600,70 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang, IPTU Jumadi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

“Masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bengkayang,” ucapnya, Kamis 22 Januari 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Bengkayang melakukan penyelidikan.

Kemudian, petugas berhasil menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna merah di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi, petugas menemukan tujuh plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dibungkus plastik warna hitam.

Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Kami amankan enam plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 600,70 gram, satu plastik klip kosong, dua kantong plastik hitam, empat potong lakban kuning, satu potongan tali plastik hitam, satu unit handphone merek Realme warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci kontak,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, IPTU Jumadi menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja.

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.

Terakhir, IPTU Jumadi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

Penulis: Danish Imam Fahmi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.