KALBARHUB.COM – Kasus kebakaran rumah masih kerap terjadi di Kota Pontianak, sejumlah insiden diduga dipicu oleh masalah instalasi dan sambungan listrik di rumah warga yang tidak sesuai standar dan rawan korsleting.

Wakil Wali Kota Pontianak menyebut, sebagian besar insiden kebakaran dipicu oleh masalah instalasi dan sambungan listrik di rumah warga.

Menurutnya, kebakaran rumah merupakan salah satu bencana yang sulit dihindari sepenuhnya.

Karena itu, langkah pencegahan menjadi upaya paling penting untuk menekan risiko kebakaran di kawasan permukiman padat.

“Ini memang tidak bisa kita hindari. Artinya yang bisa dilakukan adalah pencegahan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi sambungan dan kabel listrik di rumah masing-masing. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar, kabel yang terkelupas, hingga gesekan antar kabel dinilai sangat rawan memicu korsleting dan berujung kebakaran.

Wakil Wali Kota juga meminta PLN lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap jaringan listrik yang tersambung ke rumah-rumah warga, terutama di wilayah permukiman padat penduduk.

“Kami berharap PLN ikut mengontrol aliran listrik ke rumah-rumah warga. Mereka juga harus proaktif, bukan hanya pemerintah,” tegasnya pada (27/1/2026).

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah kerap menerima laporan dari masyarakat terkait sambungan listrik yang dinilai membahayakan. Laporan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan PLN dan sebagian besar ditindaklanjuti.

“Biasanya laporan terkait sambungan ke rumah yang rawan gesekan atau berpotensi korsleting. Itu sering dilaporkan masyarakat,” jelasnya.

Selain peran pemerintah dan PLN, ia menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, khususnya RT dan RW, dalam mengawasi kondisi instalasi listrik di lingkungan masing-masing.

“RT dan RW diharapkan ikut memperhatikan kondisi kabel listrik di rumah-rumah warganya. Jika memang rawan, segera dikoordinasikan ke kami agar bisa ditangani semaksimal mungkin,” pungkasnya.

 

Penulis: Danish Imam Fahmi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.