KALBARHUB.COM – Jasa Raharja Cabang Sintang melalui petugas Kabupaten Sekadau menandatangani komitmen bersama dengan Kasat Lantas Polres Sekadau, Senin (23/2/2026).

Komitmen ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas dan pajak kendaraan bermotor.

Beberapa poin disepakati, antara lain percepatan penerbitan Laporan Polisi (LP) untuk mendukung proses penjaminan dan penyaluran santunan korban kecelakaan agar lebih cepat dan akurat.

Selain itu, optimalisasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dan identifikasi titik rawan kecelakaan di Kabupaten Sekadau guna memperkuat upaya pencegahan.

Kedua pihak juga mendorong peningkatan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta optimalisasi pembayaran digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Tak hanya itu, dilakukan sosialisasi Pasal 74 terkait penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor agar masyarakat memahami prosedur dan konsekuensinya.

Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan publik semakin responsif, keselamatan lalu lintas meningkat, dan penerimaan pajak daerah lebih optimal.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.