KALBARHUB.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong peningkatan status rumah sakit daerah guna memperkuat pemerataan layanan kesehatan. Salah satu yang diprioritaskan adalah RSUD T.H. Djaman Sanggau agar naik dari Tipe C menjadi Tipe B.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, usai meninjau pelayanan rumah sakit tersebut, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan peningkatan status rumah sakit penting untuk mengurangi kepadatan rujukan ke RSUD dr. Soedarso Pontianak.
“Pemerintah Provinsi telah mengusulkan penguatan sebaran rumah sakit berkualitas di beberapa titik strategis agar pelayanan tidak bertumpu di satu lokasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerataan fasilitas kesehatan harus menjangkau wilayah pedalaman, pesisir, dan selatan Kalbar. Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses layanan medis spesialis tanpa harus ke Pontianak.
Ria Norsan menilai RSUD di Sanggau telah memiliki fasilitas yang memadai. Alat penunjang seperti CT Scan dan MRI sudah tersedia, serta didukung sekitar 30 dokter spesialis.
“Syarat rumah sakit Tipe B antara lain kapasitas tempat tidur di atas 200 dan kelengkapan dokter spesialis. Sanggau hampir memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.
Pemprov Kalbar juga menekankan kolaborasi pendanaan antara APBD dan BLUD agar kualitas layanan tetap terjaga.
Dengan peningkatan status ini, masyarakat dari wilayah sekitar seperti Landak, Sekadau, hingga Melawi diharapkan tidak perlu lagi dirujuk jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan.










