KALBARHUB.COM – Meski tingkat hunian hotel meningkat signifikan pada momen pergantian Tahun Baru 2026 hingga mencapai sekitar 83 persen, Hotel Golden Tulip Pontianak memastikan tetap konsisten menolak tamu anak di bawah umur yang hendak menginap tanpa didampingi orang tua.
General Manager Hotel Golden Tulip Pontianak, Bangkit Ciptadi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah menjadi bagian dari standar operasional prosedur (SOP) hotel. Setiap tamu wajib menunjukkan identitas resmi untuk memastikan usia dan kelayakan check-in.
“Kami melakukan pengecekan identitas. Jika tamu masih di bawah umur dan tidak didampingi orang dewasa, maka tidak diperkenankan untuk menginap,” ujarnya, pada Kamis (1/1/2026).
Ia menjelaskan, langkah verifikasi usia ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas hotel oleh anak-anak dan remaja.
Selain itu, kebijakan jam malam yang diberlakukan Pemerintah Kota Pontianak dinilai turut membantu pihak hotel dalam melakukan pengawasan.
“Adanya jam malam cukup membantu kami dalam memantau aktivitas anak-anak,” katanya.
Bangkit menegaskan bahwa pemeriksaan identitas diterapkan secara ketat dan berkelanjutan demi memastikan seluruh tamu yang menginap telah sesuai dengan aturan.
“Kami jalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait tingkat hunian, ia menyebut okupansi hotel saat ini berada di kisaran 83 persen, atau mengalami kenaikan sekitar 1-2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas tamu yang menginap berasal dari wisatawan domestik di wilayah Kalimantan Barat.









