KALBARHUB.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis (19/2/2026). Insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil box itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban masing-masing seorang laki-laki dan perempuan mengalami luka berat. Keduanya dinyatakan meninggal di tempat.
Petugas PT Jasa Raharja Cabang Singkawang bersama Unit Gakkum Polres Sambas mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi serta pendataan korban.
Berdasarkan hasil pendataan, korban diketahui berdomisili di Desa Mensere dan Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Petugas kemudian mendatangi rumah duka guna menyampaikan belasungkawa sekaligus melakukan survei ahli waris.
Santunan kepada masing-masing ahli waris diserahkan melalui mekanisme pemindahbukuan rekening pada Jumat (20/2/2026). Para korban terjamin sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan mengendalikan kecepatan saat berkendara guna mencegah kecelakaan.









