KALBARHUB.COM – Kapal feri penyeberangan Bardan–Siantan, KMP Jembatan Kapuas, resmi kembali beroperasi mulai Selasa (24/2/2026). Pengoperasian ini membantu mobilitas warga yang menyeberangi Sungai Kapuas dari Jalan Bardan Nadi menuju Siantan maupun sebaliknya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menyampaikan, terdapat pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan menumpang feri.
“Kendaraan yang diperbolehkan melintas meliputi roda dua dan tiga, mobil pribadi, pickup tanpa muatan, penumpang umum atau pejalan kaki serta sepeda,” ujarnya.
Sementara itu, truk dan bus bermuatan maupun kosong, truk sedang/engkel, pickup bermuatan, serta mobil box untuk sementara tidak diperkenankan.
“Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Warga Pontianak Utara, Maulana (46), mengaku bersyukur atas kembali beroperasinya feri tersebut.
“Alhamdulillah feri sudah beroperasi lagi. Akses jadi lebih cepat dan tidak perlu memutar jauh,” katanya.
Pemerintah berharap operasional berjalan lancar dan seluruh pengguna jasa mematuhi ketentuan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.










