KALBARHUB.COM – Kuota haji Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026 mengalami penyesuaian menjadi 1.858 jemaah. Penyesuaian tersebut merupakan kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama DPR RI.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Barat, Kamaludin, mengatakan kuota tersebut telah mencakup jemaah lansia, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta petugas haji daerah.
“Kuota haji Kalbar tahun ini sebanyak 1.858 jemaah dan sudah termasuk kuota lansia, pembimbing KBIHU, serta petugas haji daerah,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya Kalimantan Barat memperoleh kuota haji sebanyak 2.519 jemaah. Jumlah tersebut merupakan kuota eksisting yang berlaku selama beberapa tahun terakhir.
“Pada tahun 2024 dan 2025, kuota haji Kalbar sama, yaitu 2.519 jemaah,” jelasnya.
Menurut Kamaludin, penyesuaian kuota tahun ini terjadi akibat perubahan metode penentuan kuota haji nasional. Jika sebelumnya kuota ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk Muslim, kini penentuan kuota mengacu pada jumlah daftar tunggu jemaah haji di masing-masing daerah.
“Tahun ini metode penentuan kuota berdasarkan daftar tunggu jemaah,” katanya.
Secara nasional, jumlah daftar tunggu jemaah haji telah mencapai lebih dari 5 juta orang. Sementara itu, daftar tunggu jemaah haji di Kalimantan Barat tercatat lebih dari 47 ribu orang. Berdasarkan perhitungan tersebut, kuota haji Kalbar ditetapkan menjadi 1.858 jemaah.
Kamaludin menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan dan keadilan masa tunggu jemaah haji antar daerah.
“Selama ini ada daerah dengan masa tunggu sangat panjang, sementara daerah lain relatif lebih singkat. Kebijakan ini untuk mengurangi ketimpangan tersebut,” pungkasnya.








