KALBARHUB.COM – Program Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC) terus didorong sebagai salah satu upaya menghimpun potensi kebajikan umat sekaligus memperkuat ekosistem wakaf di Kota Pontianak.

Penguatan program tersebut dibahas dalam rapat kerja sama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Barat dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berlangsung di Kantor BWI Provinsi Kalbar, Rabu (26/8/2026).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Ruslan, hadir dalam rapat strategis yang membahas tata kelola wakaf uang tersebut.

Pertemuan yang dipimpin Ketua BWI Kalbar, Andi Musa, membahas sejumlah aspek pelaksanaan program, mulai dari skema pengelolaan wakaf produktif, alur pendaftaran wakaf uang bagi calon pengantin hingga kemudahan transaksi.

Rapat tersebut turut dihadiri Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar sekaligus Sekretaris BWI Kalbar, Rohadi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Pontianak, Mad Diri, jajaran pengurus BWI serta para Kepala KUA se-Kota Pontianak.

Dalam kesempatan tersebut, para Kepala KUA menerima fasilitas QRIS Wakaf Catin yang diserahkan secara resmi oleh pihak BSI. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah calon pengantin dalam menyalurkan wakaf uang.

Ruslan mengapresiasi penguatan program tersebut sebagai bentuk kolaborasi berbagai elemen dalam mengoptimalkan potensi keagamaan di daerah.

“Program wakaf tunai catin ini adalah langkah mulia yang menjadi fondasi berkah bagi pasangan yang akan membina rumah tangga. Ini merupakan ikhtiar bersama seluruh elemen keagamaan untuk menjadikan Kota Pontianak sebagai Kota Wakaf yang berdaya dan sejahtera,” tegas Ruslan.

Menurutnya, wakaf tunai yang dihimpun dari calon pengantin tidak hanya diarahkan sebagai amal ibadah personal, tetapi juga diharapkan dapat dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Melalui program tersebut, dana wakaf diharapkan menjadi bagian dari dana abadi umat yang terus memberikan manfaat sosial dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.

Kolaborasi antara BWI, Kemenag dan BSI juga menjadi bagian penting dalam membangun kemudahan serta tata kelola wakaf yang lebih terarah. Dengan dukungan fasilitas transaksi yang mudah, partisipasi masyarakat dalam gerakan wakaf diharapkan semakin luas.

Program Wakaf Tunai Calon Pengantin pun diharapkan dapat menjadi kebiasaan baik bagi pasangan yang akan memulai kehidupan rumah tangga sekaligus membuka ruang bagi lahirnya manfaat yang berkelanjutan bagi umat.

Penulis: Redaksi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.