KALBARHUB.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak menyoroti masih banyak perubahan data kependudukan yang belum diperbarui masyarakat, Selasa (31/3/2026).
Masih banyak perubahan elemen data yang belum diperbarui, seperti data pendidikan, status perkawinan, hingga pekerjaan. Padahal, perubahan biodata kependudukan merupakan kewajiban masyarakat untuk melaporkannya.
“Kami sangat membutuhkan data yang mutakhir dan valid untuk perencanaan pembangunan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Yuni Rosdiah, dalam kegiatan forum konsultasi publik yang membahas pentingnya data kependudukan yang mutakhir dan valid.
Menurutnya, banyak instansi pengguna layanan membutuhkan data yang akurat. Namun hal itu akan sulit tercapai jika masyarakat kurang aktif melaporkan perubahan data kependudukan.
Selain itu, Disdukcapil Kota Pontianak juga berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, terutama di bidang pendidikan. Upaya ini dilakukan agar elemen data pendidikan dapat terus diperbarui.
“Kerja sama ini sebenarnya sudah pernah dilakukan beberapa tahun lalu, tetapi belum maksimal,” katanya.
Karena itu, pihaknya akan berupaya memperluas kerja sama tersebut mulai tahun ini. Tujuannya agar data kependudukan, khususnya di bidang pendidikan, dapat terus diperbarui dan menjadi lebih akurat.
Sementara itu, Disdukcapil Kota Pontianak juga berharap dapat menjadi mitra bagi Badan Pusat Statistik karena metode pendataan yang digunakan memiliki perbedaan.
Namun, menurutnya, perbedaan tersebut perlu diselaraskan agar data yang dihasilkan tidak terlalu jauh perbedaannya. Hal ini penting agar perencanaan pembangunan di Kota Pontianak dapat berjalan lebih tepat sasaran.








