KALBARHUB.COM – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk tidak merumahkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi. Kepastian ini disampaikan guna menepis isu liar yang beredar mengenai potensi pemangkasan pegawai akibat beban anggaran.

Ria Norsan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi terus mengelola postur APBD secara hati-hati agar belanja pegawai tidak melampaui ambang batas 30 persen. Dengan pengelolaan keuangan yang disiplin, nasib ribuan tenaga kontrak tersebut dipastikan tetap berlanjut tanpa ada langkah pemberhentian.

“Saya pastikan dan tegaskan bahwa kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak sampai pada langkah tersebut. Kita kelola APBD dengan baik agar nasib PPPK tetap aman,” ujarnya saat memimpin apel pagi perdana pasca Lebaran di Halaman Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026).

Selain membahas PPPK, Gubernur juga menyoroti kedisiplinan ASN di hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Didampingi Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan dan Sekda Harisson, Norsan menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai instansi pelayanan publik.

Terkait wacana sistem kerja empat hari dalam seminggu yang berkembang secara nasional, Pemprov Kalbar memilih untuk tetap tenang. Pihak daerah masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut mengenai jam kerja pegawai.

“Hari ini harus sudah masuk semua. Tidak ada alasan untuk tidak produktif karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” tegasnya.

Kegiatan yang ditutup dengan acara halal bihalal ini menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk memperkuat integritas dalam melayani masyarakat. Gubernur mengajak jajarannya untuk mengubah pola pikir bekerja menjadi lebih cerdas dan cepat sebagai bentuk pengabdian kepada warga Kalimantan Barat.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.