KALBARHUB.COM – Kepolisian meminta pengelola SPBU menyampaikan informasi secara terbuka terkait ketersediaan bahan bakar kepada masyarakat. Hal ini penting agar warga mengetahui kapasitas stok, perkiraan waktu habis, hingga jadwal kedatangan stok berikutnya.

Langkah transparansi ini dinilai mampu meredam kepanikan masyarakat atau panic buying yang memicu antrean panjang. Selain itu, pengawalan distribusi dari depo menuju SPBU juga akan diperketat untuk mengurai hambatan lalu lintas.

“Kami menghimbau Pertamina agar setiap SPBU terbuka menyampaikan informasi. Dengan begitu, masyarakat bisa merasa lebih aman dan tenang,” ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Kamis (19/3/2026).

Kombes Pol Endang menyebutkan bahwa kendala utama di lapangan saat ini adalah hambatan distribusi akibat kemacetan. Satuan PJR Polda Kalbar akan dikerahkan untuk membantu pengawalan mobil tangki agar pasokan sampai tepat waktu.

Terkait praktik kecurangan, pihak kepolisian telah menemukan beberapa modus pembelian menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi. Petugas memastikan akan melakukan penegakan hukum secara tegas bagi siapa pun yang bermain dengan stok BBM.

SPBU yang terindikasi bekerja sama dengan pelaku penimbunan juga terancam sanksi berat dari Pertamina. Pengawasan terus dilakukan terhadap kendaraan yang memodifikasi tangki atau truk yang digunakan untuk mengangkut BBM secara ilegal.

“Kami tegaskan tidak ada kompromi. Modus-modus seperti ini sudah kami antisipasi dan akan terus diawasi ketat di lapangan,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.