KALBARHUB.COM – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat penerapan manajemen risiko di seluruh perangkat daerah. Langkah ini untuk memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan bebas penyimpangan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, manajemen risiko bukan hanya tugas inspektorat. Seluruh pimpinan dan aparatur wajib mengawalnya sejak tahap perencanaan.
“Manajemen risiko menjadi tanggung jawab semua pimpinan dan aparatur. Setiap program harus berjalan aman dan sesuai peraturan,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Whistleblowing System dan Pendampingan Fraud Risk Assessment di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (11/2/2026) kemarin.
Ia menyebut dua sumber risiko utama dalam pemerintahan. Pertama, risiko akibat kelalaian atau kurangnya pemahaman. Kedua, risiko akibat niat menyimpang, seperti mark up dan kegiatan fiktif.
Menurutnya, risiko sering muncul pada pembangunan fisik. Masalah bisa terjadi dari data lapangan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan.
“Semua harus dikendalikan sejak awal melalui manajemen risiko,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi internal dan ketepatan waktu pelaksanaan program. Setiap keputusan administrasi memiliki konsekuensi hukum.
“Setiap surat dan disposisi memiliki dampak hukum dan diawasi publik,” tegasnya.
Inspektur Kota Pontianak Trisnawati mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel. Pemerintah kota juga ingin meningkatkan nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi.
“Kami mendorong perangkat daerah menerapkan manajemen risiko secara konsisten agar potensi hambatan bisa ditekan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pimpinan perangkat daerah harus berperan sebagai pemilik risiko. Mereka wajib mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sesuai tugas masing-masing.
Kegiatan ini juga mendorong aparatur sipil negara memanfaatkan Whistleblowing System.
“Kami berharap sistem ini digunakan secara optimal untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti 175 peserta dari unsur pemerintah daerah dan DPRD. Narasumber berasal dari BPKP Perwakilan Kalimantan Barat yang memberikan pendampingan teknis penyusunan Fraud Risk Assessment.
Trisnawati mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam pelaksanaan kegiatan ini.









